Selasa, 03 Maret 2009

Imam yang Merokok dan Memotong Jenggot

Samahatu Asy-Syaikh , apakah boleh maju mengimami manusia orang yang menghisap rokok dan memotong jenggotnya ?

Jawab : “Diriwayatkan dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam :

اِجْعَلُوْا مِنْ أَئِمَّتِكُمْ خِيَارَكُمْ فَإِنَّهُمْ وَفَدَكُمْ فِيْمَا بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ اللهِ

“Jadikanlah sebagai imam-imam kalian yang paling baiknya di antara kalian, karena sesungguhnya mereka menebus apa-apa antara kalian dan antara Allah”.

Jika imamnya adalah orang yang jelek, pecandu rokok, isbal kainnya* dan memotong jenggotnya, bagaimana bisa dia mengimami jama’ah (sholat) ?. Maka wajib atasnya (imam tersebut) untuk bertaqwa kepada Allah dan mengetahui agungnya kedudukan imam (sholat) dan wajib juga atasnya untuk menjauh dari semua perkara yang diharamkan apakah dia mengimami manusia maupun tidak”.

Sumber : Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006

*Yakni memanjangkannya sampai di bawah mata kaki.
http://almakassari.com/?p=72

0 komentar: